Aborsi
Friday, June 12th, 2009Pilihan untuk melakukan aborsi adalah hak reproduksi kaum perempuan yang terkait erat dengan haknya untuk hidup & terhindar dari kondisi sakit. Larangan untuk melakukan aborsi tanpa tinjauan konstektual dikhawatirkan justru akan mengakibatkan tingginya angka kematian ibu akibat aborsi yang tak aman. Aborsi seharusnya dipandang sebagai salah satu alternatif yang mungkin dilakukan seorang perempuan jika ia tidak mampu atau tidak bersedia melanjutkan kehamilan.
Aborsi adalah suatu pilihan. Jika seorang melakukan aborsi, masyarakat selalu memandangnya sebagai pihak yang bersalah. Sementara itu jika seorang ibu meninggal akibat melahirkan, masyarakat selalu memandang hal tersebut sebagai suatu pengabdian sebagai seorang martir. Padahal ibu itu juga mempunyai hak untuk mempertahankan hidupnya. Aborsi seharusnya dipandang sebagai salah satu alternatif, jika pada suatu kasus aborsi dipandang lebih banyak manfaatnya dibanding mudaratnya. Saat seorang perempuan menghadapi dua pilihan yang buruk, maka ia harus diberi kesempatan untuk memilih yang terbaik demi kelangsungan hidupnya.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa aborsi di Indonesia menelan korban yang cukup banyak setiap tahunnya. Dari survei yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), diperoleh data bahwa aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta setiap tahunnya, dan dari jumlah itu terjadi aborsi tidak aman (unsaved abortion) mencapai 55 % atau sekitar 1,2 juta. Dari jumlah tersebut, angka kematian Ibu yang disebabkan karena unsaved abortion adalah 5 % nya, yang berarti sekitar 60.000 orang setiap tahunnya !! Tentu saja ini sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Hal ini dikarenakan tidak adanya pengetahuan yang cukup dan pengobatan yang aman dan mudah didapat untuk aborsi.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menggugurkan kandungan. Ada yang pergi ke dukun spesialis menggugurkan yaitu dengan cara perut pasien dipijat selama 2 – 3 hari sampai janinnya keluar. Namun walaupun relatif murah, namun cara ini sangatlah menyakitkan dan tidak aman. Ditengarai, cara inilah yang paling banyak menyebabkan kematian sang Ibu. Ada juga yang mencoba minum jamu-jamuan agar kandungannya gugur. Namun cara ini selain tidak efektif, juga dapat membahayakan rahim karena bahan dari jamu yang diminum tersebut dapat merusak cervix / leher lahim sehingga nantinya tidak dapat mengandung kembali. Cara lainnya adalah dengan menemui dokter kandungan “nakal” yang secara sembunyi-sembunyi menjalankan praktik aborsi. Cara ini memang relatif aman, namun masalahnya cara ini amatlah mahal dan juga agak susah untuk mengetahui siapa saja dokter yang menjalankan praktik tersebut. Harga yang diminta oleh para dokter “nakal” ini berkisar 4 – 6 juta tergantung usia kandungannya.